Kaidah Tindak Pidana dalam Perspektif Islam Oleh:Ahmadi Hasanuddin Dardiri
No mahasiswa:09410551
Judul buku : Hukum Pidana Islam
Pengarang : Prof. Dr. H. ZainuddinAli, M.A
Jumlah halaman : 139
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan : Pertama
Harga buku : Rp 28.000,-
Hukum pidana islam (fiqih jinayah)adalah segala ketentuan mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh seorang mukallaf sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari alquran dan hadist.sementara tindak pidana sendiri ialah tindakan kejahatan yang menganggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang bersumber pada alqur’an dan hadist.itulah pengertian hukum islam yang dituliskan dalam buku ini.
Prof.Dr.H.Zainuddin Ali,M.A dalam bukunya ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana islam.buku ini terdiri atas 11 bab,yaitu (1) pendahuluan, (2) sumber ,unsur dan ciri-ciri hukum pidana islam,(3) perbuatan membunuh,(4) perbuatan zina,(5) al-qodzfu, (6) pencuri, (7) penodong, perampok, penipu, dan korupsi, (8) bughah dan riddah (9)khamr dan judi, (10) studi perbandingan antara hukum pidana islam dan hukum kejahatan umum dalam pembunuhan,(11) konsep hukum pidana islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata.
Orang yang benar-benar ingin mempelajari tentang hukum islam, maka buku inilah yang wajib dimiliki agar pemahaman terhadap hukum islam benar-benar terbuka.buka ini menjelaskan tentang pengertian,sumber dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum islam sangat detail dan jelas.bahkan diterngkan pula penggunaan dan posisi akal dalam partisipasinya membentuk hukum.
Dosen univeritas program pascasarjana ilmu hukum di Untad-Unhas terisebut juga memberikan hikmah dan tujuan hukuman dalam 5 hukum yang dibahas didalam buku ini yaitu dalam hukuman perbuatan membunuh,perbuatan zina, al qodzfu (menuduh berbuat zina), perbuatan mencuri, serta dalam bughah (pemberontakan) dan riddah (murtad).yang lebih unik dalam pembahasan dua bab terakhir (studi perbandingan antara hukum pidana islam dan hukum kejahatan umum dalam pembunuhan dan konsep hukum pidana islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata),beliau membuat semacam artikel yang komplet dan mudah sekali dipahami oleh orang ingn mengetahui tentang pembahasan tersebut.
Beberapa buku yang membahas masalah tentang hukum pidana islam memang masih banyak sekali yang kurang memperhatikan aspek tentang doktrinisasi terhadap kutipan-kutipan ayat al-qur’an maupun hadist.buku yang diterbitkan oleh Sinar Grafika ini juga menagalami kelemahan yang sama dalam hal tersebut,sementara kita tahu bahwa masyarakat indonesia sekarang ini lebih kritis dalam memahami sebuah permasalahan,sehingga kadang lebih membutuhkan penjelasan yang detail dan rasionalis.
Terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan daripada buku ini,buku yang berjudul Hukum Pidana Islam ini akan angat bermanfaat dalam membantu menambah pengetahuan masyarakat dalam mengetahui hukum pidana dalam islam sehingga tidak akan pernah salah jika ada pendapat bahwa hukum islam itu sangat bisa diterapkan dalam waktu kapanpun dan dimanapun kita berada .
Posting Komentar